PERUBAHAN
MATERI PELAJARAN
I. PENDAHULUAN
Pendidikan agama
Islam merupakan salah satu aspek yang memiliki peranan yang strategis dalam
mencapai kesejahteraan kehidupan manusia. Hingga saat ini keberadaan pendidikan
agama islam belum bisa menjadi bagian yang memiliki sumbangsih yang signifikan
bagi kesejahteraan manusia.
Tentunya
dengan melihat keadaan diatas kita semua bisa menilai bagaimana keberadaan
pendidikan agama islam belum memiliki peranan. Semua ini tentunya tidak bisa
terlepas dari bagaimana isi materi kurikulum PAI saat ini. Oleh karena itu
dalam makalah ini kami akan membahas tentang perubahan materi khususnya PAI.
II. RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa
permasalahan kurikulum pendidikan agama Islam?
B.
Bagaimana
perubahan materi pendidikan agama Islam?
C.
Bagaimana
Karakteristik kurikulum pendidikan agama Islam?
D.
Bagaimana
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam?
E.
Bagaimana
konsep kurikulum PAI yang terpadu sebagai sebuah alternatife?
III. PEMBAHASAN
A.
Permasalahan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Sebagai salah satu bagian penting
dari sistem pendidikan Islam, kurikulum telah ada sejak periode awal keberadaan
pendidikan Islam. Sejalan dengan perkembangan pendidikan Islam, khususnya
ketika pendidikan islam dilaksanakan dalam bentuk formal, kurikulum pendidikan
agama Islam mengalami perkembangan. Ketika Islam memasuki zaman kemundurannya,
pandangan terhadap ilmu pengetahuan dalam dunia pendidikan mengalami perubahan
dan reduksi. Salah satu perubahan yang sangat mendasar ialah lahirnya pandangan
dikotomis, yakni pandangan yang memisahkan ilmu pengetahuan umum dan
pengetahuan keagamaan. Akibatnya adanya pandangan diatas, maka kurikulum
lembaga pendidikan islam, khususnya kurikulum pada madrasah-madrasah, pada umumnya
hanya berisi ilmu-ilmu keagamaan semata.[1]
Saat ini pendidikan agama Islam menuai
berbagai kritik yang tajam karena ketidakmampuannya dalam menanggulangi
berbagai isu penting dalam kehidupan masyarakat, seperti menghargai kepercayaan
keagamaan dan keragaman kultural yang beraneka ragam yang sering melahirkan
ketidakharmonisan dan konflik berbau SARA. Sejumlah persoalan tersebut terkait
dengan penyelenggaraan pendidikan agama di lapangan, sehingga peran dan
keefektifannya dipertanyakan. Di samping itu, pendidikan agama di sekolah juga
dipandang belum mampu menjadi roh atau semangat (spirit) yang mendorong
pertumbuhan harmoni kehidupan dalam kehidupan sehari-hari.[2]
B.
Perubahan materi pendidikan agama Islam
Materi Pelajaran dalam kerangka pencapaian
target kurikulum memiliki peran yang strategis dan dapat dikategorikan sebagai
guru kedua bagi anak didik sehingga perlu dipersiapkan secara sistematis dan
terintegrasi dengan proses pengembangan, perencanaan, dan evaluasi kurikulum
dalam berbagai tingkatan lembaga pendidikan.
Materi pendidikan akan mudah
diterima oleh subyek didik apabila sesuai dengan fitrahnya, sehingga usaha
pendidikan hanya sekedar memberikan sesuatu yang memang dibutuhkan. Isi
pendidikan yang bagaimana yang sesuai dengan fitrah manusia, tidak lain ialah
seluruh sejarah islam yang termaktub dalam al-qur’an dan as-sunnah.
Pada dasarnya materi pendidikan
Islam yang sumber utamanya adalah Al-qur’an dan sunnah rasulullah adalah ilmu
Allah, yang dengan ilmu tersebut diharapkan dapat mengantarkan subyek didik ke
tujuan pendidikan yang tertinggi dan terakhir, yaitu :
a. Ma’rifatullah dan ta’abud ilallah
b. Mampu berperan sebagai kholifah fil ardli
c. Memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat[3]
Sistem pendidikan akan melakukan
perubahan jika kondisi-kondisi pada suprasistem masyarakat mengalami perubahan.
Perubahan materi adalah hal yang normal, dan diharapkan sebagai akibat
perubahan dalam lingkungannya. Para spesialis kurikulum bertanggung jawab untuk
mencari cara bagaimana melakukan transformasi
materi secara berkesinambungan. Tugas para spesialis kurikulum akan
lebih mudah dan lancar jika mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditetapkan
untuk mengembangkan materi.[4]
C.
Karakteristik kurikulum pendidikan agama Islam
Kurikulum PAI mempunyai
karakteristik yang khas dan unik, terutama dalam bentuk operasional
pengembangan dan pelaksanaannya dalam pembelajaran. Karakter tersebut bias
diketahui antara lain dari cara guru PAI mengoptimalkan kinerja dalam proses
pembelajaran, dan pengelolaan sumber belajar sebagai tenaga professional.
Terkait dengan karakteristik PAI
tersebut, Azzumardi menjelaskan bahwa kurikulum PAI mempunyai beberapa
karakteristik yang dapat diuraikan sebagai berikut.
1.
Penekanan
pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembanganilmu pengtahuan
tersebut atas dasar ibadah kepada Allah yang berlangsung sepanjang hayat.
2.
Pengamalan
ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Allah SWT dan masyarakat
3.
Pengakuan
adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk berkembang dalam
suatu kepribadian yang utuh.
4.
Tiap
pencari ilmu dipandang sebagai makhluk tuhan yang perlu dihormati dan di
santuni agar potensi-potensi yang dimilikinya dapat terakumulasi dengan baik.[5]
D.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Berbicara tentang bahan atau materi kurikulum PAI tentunya sangat
erat sekali dengan pertanyaan: apakah yang harus diajarkan dan dipahami oleh
siswa?. Dalam melaksanakan pengembangan materi kurikulum PAI ada beberapa hal yang harus di perhatikan, di
antaranya sebagai berikut:
1.
Sumber-sumber
materi kurikulum
Isi atau materi kurikulum harus
bersumber pada 3 hal sebagai berikut:
a.
Masyarakat
beserta budayanya
b.
Siswa
c.
Ilmu
pengetahuan
Dalam menentukan isi kurikulum
ketiga sumber tadi harus digunakan secara seimbang. Isi kurikulum yang terlalu
menonjolkan salah satu aspek dapat mempengaruhi keseimbangan makna pendidikan.
2.
Tahap
penyeleksian materi kurikulum
Tahap penyeleksian materi kurikulum
merupakan langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh pengembang materi kurikulum dalam
menentukan isi atau muatan kurikulum. Ada beberapa tahap dalam menyeleksi bahan
kurikulum yakni:
a.
Identifikasi
kebutuhan (need assesment)
b.
Mendapatkan
bahan kurikulum(assess the curriculum materials )
c.
Analisis
bahan(analyze the materials)
d.
Menilai
bahan kurikulum(appraisal of curriculum materials)
e.
Membuat
keputusan mengadopsi bahan(make an adoption decision)
3.
Kriteria
penetapan materi kurikulum
Secara umum ada
beberapa pertimbangan dalam menetapkan materi kurikulum baik khususnya ditinjau
dari sudut siswa, yakni:
a.
Tingkat
kematangan siswa
b.
Tingkat
pengalaman anak
E.
Konsep kurikulum PAI terpadu sebagai sebuah alternative
1.
Konsep
iptek dan imtaq
Istilah “iptek” dan “imtaq”
merupakan dua istilah yang merupakan singkatan dari “ilmu pengetahuan dan
teknologi” dan “iman taqwa”. Iptek adalah paduan antara ilmu pengetahuan
(sains) dan teknologi. Sains dan teknologi merupakan dua sejoli yang tak terpisahkan.
Sains merupakan sumber teknologi dan teknologi merupakan aplikasi sains. Sain
adalah himpunan pengetahuan manusia tentang alam yang diperoleh sebagai
konsesus para pakar. Sedangkan teknologi adalah sebagai himpunan pengetahuan
terapan manusia tentang proses-proses pemanfaatan alam yang diperoleh dari
penerapan sains dalam kegiatan yang produktif ekonomis.
Istilah imtaq adalah gambaran
karakteristik nilai-nilai keagamaan (keislaman) yang harus dimiliki oleh setiap
muslim. Imtaq merupakan urusan yang sarat akan nilai, kepercayaan, pemahaman,
sikap, perasaan dan perilaku yang bersumber dari Al-quran dan Hadis.
Berkaitan dengan jenis pengetahuan
ini, Islam tidak memamndangnya sebagai dua bidang yang terpisah, karena
keduanya berasal dari sumber yang satu, yaitu Allah swt. Pengetahuan dalam
bentuk imtaq adalah pengetahuan yang bersumber langsung dari Allah swt dalam
bentuk wahyu yang diturunkan melalui nabi Muhammad saw. Sebagai Rasulnya.
Sedangkan pengetahuan dalam bentuk iptek pada dasarnya juga berasala dari Allah
swt. Yang didapat manusia melalui alam, akal/nalar manusia yang diciptakan oleh
Allah swt.
Berangkat dari konsep imtaq, maka
dalam konteks praktek pendidikan Islam, telah terdapat dua jenis pengetahuan
yang diberikan yaitu, ilmu pengetahuan yang langsung berasal dari Allah yang
disebut ilmu pengetahuan imtaq atau pendidikan agama islam dan pengetahuan yang
berasal dari akal/nalar manusia dan alam yang disebut juga mata pelajaran umum.
Dalam kontek kurikulum dan pembelajaran secara formal di Madrasah, iptek
diwakili oleh mata pelajaran umum seperti: biologi, fisika, kimia, matematika,
dll. Sedangkan imtaq diwakili oleh mata pelajaran pendidikan agama Islam,
yakni: akidah akhlak, fikih, al-quran hadis dan sejarah kebudayaan Islam.[7]
2.
Konsep
keterpaduan iptek dan imtaq
Dasar utama konsep keterpaduan iptek
dan imtaq dalam ajaran Islam, utamanya telah ditunjukkan dalam al-quran, yakni
pernyataan akan sifat pengetahuan yang holistic atau utuh.
Konsep keutuhan atau keterpaduan
pengetahuan dalam Islam itu disebut pandangan dunia Islam, yaitu tauhid yang
berimplikasi pada konsep monistik dalam ilmu pengetahuan. Menurut islam
khususnya dalam al-quran bahwa pengetahuan manusia semuanya bersumber dari
Tuhan.
Berdasarkan konsep dasar Islam tentang
pengetahuan, maka dalam konteks praktek pendidikan Islam, telah terdapat dua
jenis ilmu, yakni ilmu yang berasal dari Tuhan dan ilmu yang berasal dari alam,
akal/nalar dan sejarah manusia. Ilmu
yang pertama tidak diragukan kebenaran dan pemakainannya, sedangkan ilmu yang
kedua harus diuji dan diverifikasi kebenarannya berdasarkan konsep dan nilai
Islam.[8]
IV. KESIMPULAN
Salah satu permasalahan yang sangat
mendasar ialah lahirnya pandangan dikotomis, yakni pandangan yang memisahkan
ilmu pengetahuan umum dan pengetahuan keagamaan. Akibatnya adanya pandangan
diatas, maka kurikulum lembaga pendidikan Islam, khususnya kurikulum pada
madrasah-madrasah, pada umumnya hanya berisi ilmu-ilmu keagamaan semata.
Terkait dengan karakteristik PAI
tersebut, Azzumardi menjelaskan bahwa kurikulum PAI mempunyai beberapa
karakteristik yang dapat diuraikan sebagai berikut.
a)
Penekanan
pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembanganilmu pengtahuan
tersebut atas dasar ibadah kepada Allah yang berlangsung sepanjang hayat.
b)
Pengamalan
ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Allah SWT dan masyarakat
c)
Pengakuan
adanya potensi dan kemampuan pada diri peserta didik untuk berkembang dalam
suatu kepribadian yang utuh.
d)
Tiap
pencari ilmu dipandang sebagai makhluk tuhan yang perlu dihormati dan di
santuni agar potensi-potensi yang dimilikinya dapat terakumulasi dengan baik.
Dalam melaksanakan pengembangan
materi kurikulum PAI ada beberapa hal
yang harus di perhatikan, di antaranya sebagai berikut:
·
Sumber-sumber
materi kurikulum
·
Tahap
penyeleksian materi kurikulum
·
Kriteria
penetapan materi kurikulum
Berkaitan dengan iptek dan imtaq,
Islam tidak memandangnya sebagai dua bidang yang terpisah, karena keduanya
berasal dari sumber yang satu, yaitu Allah swt. Pengetahuan dalam bentuk imtaq
adalah pengetahuan yang bersumber langsung dari Allah swt dalam bentuk wahyu
yang diturunkan melalui nabi Muhammad saw. Sebagai Rasulnya. Sedangkan
pengetahuan dalam bentuk iptek pada dasarnya juga berasala dari Allah swt. Yang
didapat manusia melalui alam, akal/nalar manusia yang diciptakan oleh Allah
swt.
Dasar utama konsep keterpaduan iptek
dan imtaq dalam ajaran Islam, utamanya telah ditunjukkan dalam al-quran, yakni
pernyataan akan sifat pengetahuan yang holistic atau utuh. Konsep keutuhan atau
keterpaduan pengetahuan dalam Islam itu disebut pandangan dunia Islam, yaitu
tauhid yang berimplikasi pada konsep monistik dalam ilmu pengetahuan. Menurut
islam khususnya dalam al-quran bahwa pengetahuan manusia semuanya bersumber
dari Tuhan.
V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami
sampaikan, mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Tentunya makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Kritik dan saran yang membangun sangatlah kami harapkan runtuk
memperbaiki makalah ini, kami juga minta maaf apabila ada penulisan, ulasan
yang salah , kurang, dan penyampaian atau presentasi yang kurang
maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Darsono, Max. Hand Out Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum.
Semarang: FIP. 1995.
Raharjo, Rahmat.
Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Magnum Pustaka.
2010.
Sabda,
Syaifuddin. Model Kurikulum Terpadu IPTEK & IMTAQ. Jakarta: Quantum
Teaching. 2006.
Sanjaya,
Wina. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group. 2010.
[1]
[1]
Syaifuddin Sabda, Model Kurikulum Terpadu IPTEK & IMTAQ, (Jakarta:
Quantum Teaching, 2006), hlm. 1-3.
[2]
Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta:
Magnum Pustaka, 2010), h;lm.1-2
[3]
Pidato pengukuhan guru besar bidang sejarah dan kebudayaan islam Prof. Dr. H.
Abdurrahman Mas’ud, M.A, Ph. D. tanggal 20 maret 2004, Membuka Lembaran Baru
Dialog Islam-barat: Telaah Teologis-Historis, hlm. 40-44.
[4]
Max Darsono, Hand Out Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum, (Semarang:
FIP, 1995), hlm. 12.
[5]
Rahmad Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, hlm. 38
[6]
Wina Sanjaya, Kurikulum Dan Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group,
2010), hlm. 55-56.
[7]
Syaifuddin Sabda, Model Kurikulum Terpadu IPTEK & IMTAQ, hlm. 31-34.
[8]
Syaifuddin Sabda, Model Kurikulum Terpadu IPTEK & IMTAQ, hlm. 35-37.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar